Instrumen Utama yang digunakan untuk melakukan pembayaran Internasional adalah: 1. Surat Wesel Asing 2. Bank Draft dan Transfer Bank 3. Transfer Bank 4. Letter of Credit.

1. Surat-surat wesel asing:

Bill of exchange asing adalah bentuk kebiasaan melakukan pembayaran internasional.

Suatu permintaan tertulis atau perintah dari penarik kepada penarik untuk membayar sejumlah uang tertentu baik kepada dirinya sendiri maupun kepada penerima pembayaran seperti yang diperintahkan oleh penarik atas permintaan atau suatu waktu kemudian. Bill of exchange asing umumnya digunakan dengan formalitas tambahan dari letter of credit.

Cara kerjanya sangat sederhana. Kreditur (eksportir) dari satu negara menarik tagihan pada debitur mereka (importir) di negara lain dan menerimanya dengan sepatutnya. Tagihan ini kemudian mereka jual kepada debitur negara mereka sendiri yang ingin mengirim uang ke luar negeri.

Debitur (importir) mengirimkan tagihan ini kepada kreditur mereka di negara lain yang mengumpulkannya dari debitur negara mereka sendiri (yang awalnya menerima tagihan). Ilustrasi berikut akan memperjelas hal ini.

Misalkan pedagang A di Bombay mengimpor mesin dari pedagang В di New York dan pengusaha lain С di New York berutang jumlah uang yang sama kepada pedagang D di Bombay untuk teh yang diimpornya. Dalam hal ini, B, kreditur Amerika, akan menarik tagihan untuk jumlah yang menjadi haknya, yang harus diterima oleh A, debitur India. Oleh karena itu, В memiliki hak untuk menerima uang di India dalam bentuk tagihan yang ditarik.

Hak ini bisa dia jual ke C, debitur Amerika, yang harus membayar uang di India. С akan mengirimkan tagihannya kepada D krediturnya, yang melalui bank ini akan mengumpulkan uang dari A. Namun, mekanisme surat wesel mengharuskan setiap pembayaran dalam pertukaran eksternal dalam satu arah dicocokkan dengan pembayaran yang sama di yang lain.

2. Bank Draft dan Transfer Bank:

Wesel bank adalah perintah bank kepada cabangnya atau bank lain untuk membayar kepada pembawa atas permintaan suatu jumlah tertentu dari rekening depositonya. Debitur dalam transaksi internasional dapat memperoleh wesel bank tersebut dari banknya dan mengirimkannya kepada krediturnya yang akan menagih jumlah tersebut dari cabang atau bank di negaranya sendiri.

3. Transfer Bank:

Ini adalah perintah telegraf oleh bank kepada bank korespondennya di luar negeri untuk membayar jumlah tertentu kepada orang tertentu secara kredit dari rekening depositonya. Ini adalah cara pembayaran yang lebih cepat.

4. Surat Kredit:

Letter of credit adalah instrumen yang memberi wewenang kepada seseorang untuk menarik tagihan atau cek untuk jumlah tertentu di bank penerbit pada waktu yang ditentukan. Letter of credit membuat eksportir bersedia mengirimkan barangnya kepada importir, karena kewajiban pembayaran ditanggung oleh bank penerbit letter of credit.

Surat kredit semacam itu juga dikeluarkan untuk pelancong yang pergi ke luar negeri. Demikian juga, cek perjalanan juga dikeluarkan oleh bank, yang dapat diuangkan di cabang atau koresponden bank di luar negeri.

Selain sarana ini, pembayaran internasional juga dapat dilakukan dengan menggunakan emas, mata uang dalam negeri, cek pribadi atau wesel internasional.

Strategi Pertahanan Killer Bees

Strategi Pertahanan Killer Bees

Apa Strategi Pertahanan Killer Bees? Strategi Pertahanan Lebah Pembunuh mengacu pada bagaimana individu dan perusahaan membingkai strategi anti pengambilalihan untuk memastikan mereka tidak diakuisisi oleh entitas yang tidak mereka inginkan. Lebah pembunuh ini…

Read more