Beberapa langkah keselamatan keselamatan jiwa bagi pekerja industri adalah sebagai berikut: 

1. Pagar mesin:

Undang-undang tersebut menetapkan bahwa semua bagian mesin yang berbahaya/berputar harus dipagari dengan baik. Undang-undang lebih lanjut menetapkan bahwa semua mesin harus dipagari dengan aman oleh pengaman dari konstruksi substansial, yang harus tetap pada posisinya, saat mesin sedang bergerak atau digunakan.

Tindakan pencegahan berikut dapat diambil sebagai langkah-langkah keamanan:

(i) Setiap bagian penggerak utama yang bergerak dan setiap roda gila yang terhubung ke penggerak utama harus dipagari dengan baik.

(ii) Headrace dan tailrace dari setiap kincir air dan turbin harus dijaga dengan baik.

(iii) Setiap pekerjaan yang menonjol di luar head stock mesin bubut harus dipagari dengan baik.

(iv) Setiap bagian dari motor generator listrik atau konverter putar atau setiap bagian dari mesin transmisi harus benar, tertutup dan dijaga dari kecelakaan.

2. Bekerja pada atau di dekat mesin yang sedang bergerak:

Bilamana di suatu pabrik menjadi penting untuk memeriksa setiap bagian dari mesin, yang sedang bergerak, pemeriksaan harus dilakukan oleh seorang pekerja laki-laki yang terlatih secara khusus. Pekerja harus mengenakan pakaian ketat. Tidak seorang wanita atau orang muda diperbolehkan untuk membersihkan, melumasi atau menyesuaikan setiap bagian penggerak utama atau mesin transmisi atau penggerak utama saat mesin sedang bergerak.

3. Mempekerjakan anak muda di mesin berbahaya:

Tidak ada orang muda yang boleh bekerja dengan mesin berbahaya apa pun kecuali dia telah diberitahu sepenuhnya tentang bahaya yang timbul sehubungan dengan mesin tersebut.

4. Kerekan dan Pengangkat:

Setiap hoist dan lift yang digunakan di pabrik harus memiliki konstruksi mekanik yang baik dan terbuat dari bahan yang kuat dengan kekuatan tarik yang sesuai. Lift ini harus dirawat dengan baik dan akan diperiksa secara menyeluruh oleh orang yang berkompeten setidaknya sekali dalam enam bulan untuk perbaikan dan pemeliharaan, dll. Jalur kerekan dan jalur lift harus cukup dilindungi oleh selungkup yang dilengkapi dengan gerbang untuk mencegah siapa pun atau benda yang terperangkap di antara bagian mana pun dari lift dan struktur tetap atau bagian yang bergerak.

5. Mesin pengangkat, rantai, tali, dan alat pengangkat:

Semua mesin pengangkat yang digunakan di pabrik harus memiliki konstruksi yang baik yang terbuat dari bahan yang kuat dengan kekuatan tarik yang diperlukan. Mesin-mesin ini dan bagian-bagiannya yang bergerak seperti roda gigi harus bebas dari segala cacat. Mesin-mesin ini harus diperiksa secara menyeluruh oleh orang yang berkompeten setidaknya sekali dalam setahun untuk tujuan perbaikan dan pemeliharaan.

6. Pabrik tekanan:

Pabrik dan mesin yang beroperasi di atas tekanan atmosfir, harus diperiksa secara menyeluruh oleh orang yang berkompeten, sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. Jika bagian dari instalasi tekanan dibuat sedemikian rupa sehingga permukaan dalamnya tidak dapat diperiksa secara menyeluruh, uji hidrolik yang sesuai harus dilakukan sebagai pengganti pemeriksaan tersebut. Selanjutnya, setiap instalasi harus dilengkapi dengan katup pengaman yang sesuai sehingga tekanan kerja maksimum yang diperbolehkan menurut undang-undang, tidak boleh melebihi.

7. Lantai tangga dan sarana akses:

Semua lantai, tangga, lorong, dan gang harus dibuat dengan konstruksi yang baik dan dipelihara dengan baik.

8. Lubang, genangan air, bukaan saat banjir:

Setiap galian, wadah atau tangki tetap yang karena kedalamannya berbahaya bagi pekerja, harus ditutup dengan baik atau dipagari dengan aman untuk menghindari jatuhnya pekerja di dalamnya.

9. Bobot berlebihan:

Pendeta tidak boleh dipekerjakan di pabrik mana pun untuk mengangkat, membawa, atau memindahkan beban yang begitu berat yang dapat menyebabkan cedera atau gangguan kesehatan.

10. Perlindungan mata:

Jika ada proses pembuatan yang melibatkan risiko cedera pada mata dari partikel atau pecahan yang terlempar selama proses berlangsung, dari paparan percikan las, kacamata pelindung yang sesuai harus disediakan untuk melindungi orang.

11. Tindakan pencegahan terhadap asap berbahaya:

Tidak seorang pun boleh masuk atau diizinkan memasuki ruang, tangki, tong, lubang, pipa, cerobong asap, dll. di mana asap berbahaya mungkin ada yang dapat menimbulkan risiko bagi orang yang masuk.

12. Debu atau gas yang mudah meledak atau terbakar:

Sangat penting untuk menjaga ruangan, bengkel, bengkel bebas dari debu di mana setiap proses produksi menghasilkan debu, asap gas atau uap dengan sifat seperti itu yang kemungkinan akan meledak saat penyalaan.

Langkah-langkah berikut harus diambil untuk menghindari ledakan:

(i) Instalasi yang berbahaya harus tertutup secara efektif.

(ii) Akumulasi debu, gas, asap atau uap harus dicegah atau dihilangkan.

13. Tindakan pencegahan jika terjadi kebakaran:

Setiap pabrik harus dilengkapi dengan sarana untuk melarikan diri jika terjadi kebakaran. Selanjutnya, semua pintu yang memberikan jalan keluar dari setiap ruangan tidak boleh dikunci atau dikencangkan lagi, harus ada pengaturan yang efektif untuk membunyikan alarm jika terjadi kebakaran.

Wiley CPAexcel vs Becker CPA

Wiley CPAexcel vs Becker CPA

Ulasan BPA Wiley CPAexcel vs Becker Baik Wiley CPAexcel dan Becker CPA Review adalah kursus persiapan ujian CPA termasyhur dengan platform digital yang dirancang rumit dan alat pembelajaran adaptif. Meskipun serupa dalam berbagai…

Read more