Artikel ini menyoroti empat konsekuensi utama dari mengadakan rapat. Konsekuensinya adalah: 1. Rapat Digelar 2. Rapat Ditunda 3. Rapat Tidak Digelar 4. Rapat Ditunda.

Konsekuensi #1. Diselenggarakannya Rapat:

Konsekuensi yang diinginkan adalah pertemuan diadakan pada tanggal yang dijadwalkan dan pada waktu dan tempat yang tetap. Rapat diadakan berarti telah sepatutnya diadakan dengan kuorum dan dipimpin oleh ketua. Rapat tersebut merupakan rapat yang sah dan keputusan yang diambil dalam rapat tersebut mengikat para anggota ubin. Juga diharapkan semua item dalam agenda diambil.

Jika seorang anggota tidak menghadiri rapat maka dia dilarang untuk ikut serta tetapi keputusannya mengikat dia. Kadang-kadang ketidakhadiran dalam rapat berbahaya bagi anggota. Sebagai contoh, jika seorang direktur tidak menghadiri rapat Dewan, ketidakhadirannya dapat menyebabkan cuti dari jabatannya (Rapat Direksi). Selanjutnya, dia kehilangan biaya untuk menghadiri Rapat Dewan.

Konsekuensi #2. Rapat Ditunda:

Apabila setelah dikeluarkannya pemberitahuan diketahui bahwa karena suatu hal yang tidak dapat dihindari rapat tidak dapat diselenggarakan atau apabila diadakan maka tujuan rapat tidak terlayani untuk kepentingan organisasi atau panitia atau sub panitia, maka rapat ditunda.

Penundaan rapat dilakukan dengan mengeluarkan pemberitahuan berikutnya sebelum tanggal rapat bahwa rapat dibatalkan atau ditunda. Kadang-kadang, pengumuman surat kabar atau radio ­dibuat untuk tujuan tersebut terutama dalam hal konferensi penting. Pemberitahuan baru harus dikeluarkan untuk mengadakan rapat kembali dan semua peraturan mengenai penerbitan pemberitahuan akan berlaku.

Konsekuensi #3. Rapat Tidak Digelar:

Rapat yang telah diberi pemberitahuan tidak dapat diselenggarakan karena alasan teknis. Misalkan, ada kesalahan dalam pemberitahuan yang ditunjukkan oleh beberapa anggota sehingga rapat tidak dapat diselenggarakan meskipun banyak anggota yang telah tiba pada tanggal dan waktu serta tempat yang telah dijadwalkan.

Jika terjadi perselisihan di antara para anggota, seseorang dapat memperoleh penetapan dari pengadilan untuk menghentikan penyelenggaraan rapat. Ini sebenarnya bukan penundaan. Ini bisa disebut pembatalan ­pertemuan. Pemberitahuan baru diperlukan untuk mengadakan rapat lagi dan semua aturan mengenai masalah pemberitahuan harus dipatuhi.

Konsekuensi #4. Rapat Ditunda:

Penundaan, dari suatu pertemuan berarti penangguhan atau penghentiannya.

Ada dua jenis penundaan yang berbeda:

(a) Penangguhan:

Rapat ­ditangguhkan ketika kuorum tidak hadir bahkan setelah menunggu setengah jam dari waktu yang dijadwalkan. Rapat secara otomatis ditunda atau ditangguhkan (sesuai dengan pedoman di bawah Undang-Undang Perusahaan) ke minggu depan, pada hari yang sama, di tempat yang sama, dan pada waktu yang sama. Tidak diperlukan pemberitahuan untuk rapat yang ditunda dan siapa pun yang hadir pada rapat yang ditunda akan memenuhi kuorum.

(b) Penghentian:

Ketika rapat telah berlangsung selama beberapa waktu, rapat dapat ditunda atau dihentikan dengan tiga cara berbeda:

(i) Ketua dapat menunda rapat pada hari ketika banyak waktu telah berlalu tetapi semua hal dalam agenda belum diambil. Para anggota memutuskan kapan dan di mana mereka akan bertemu lagi.

Ketua dapat menunda rapat untuk waktu yang singkat sehingga para anggota dapat bubar sementara ketika ketua menemukan bahwa ada banyak agitasi di antara para anggota tentang beberapa masalah kontroversial (sangat sering ditemukan di Majelis atau di Parlemen) atau ketika ketua merasa bahwa peserta perlu istirahat.

(ii) Suatu pertemuan dapat ditunda sementara atas permintaan dan keinginan para peserta untuk beristirahat atau mendapatkan waktu untuk mempertimbangkan beberapa masalah penting dalam kelompok atau secara individu atau mereka menginginkan beberapa informasi tambahan yang akan memerlukan waktu untuk dicapai.

(iii) Ketua dapat menunda rapat sejak meninggal. Ini adalah nuansa diskontinu permanen ­dari rapat dan rapat akan berlangsung hanya setelah pemberitahuan baru dikeluarkan. Semua aturan tentang masalah pemberitahuan akan berlaku.

Ketua melakukannya ketika dia menemukan bahwa kebuntuan diciptakan oleh pembagian yang sama di antara anggota pada beberapa masalah penting dan kontroversial (ini ditemukan di Majelis atau di Parlemen) atau dia menemukan bahwa kehadirannya sangat sedikit (meskipun kuorum hadir) sehingga keputusan tentang masalah penting tidak boleh diambil. Juga dikatakan bahwa pertemuan itu prorogued (berlaku untuk Majelis atau Parlemen kebanyakan).

Buat Button Macro di Excel

Buat Button Macro di Excel

Buat Tombol Makro di Excel Kami dapat mengotomatiskan tugas paling umum di Excel untuk menghindari konsumsi waktu yang tidak perlu. Mengenai otomatisasi, makro VBA adalah cara untuk maju di Excel. Setelah pengkodean makro…

Read more