Selain langkah-langkah yang disebutkan di atas, kebijakan pertanian India memuat sejumlah elemen lain, beberapa di antaranya diuraikan di bawah ini:

(i) Meningkatkan sistem pemasaran pertanian melalui pembentukan pasar yang diatur dan memperkenalkan berbagai tindakan seperti standarisasi bobot dan ukuran, penilaian dan standarisasi hasil pertanian, memberikan informasi mengenai harga pasar, dll. kepada petani. Upaya juga telah dilakukan untuk memperkuat struktur pemasaran koperasi.

Gambar Courtesy: newsecuritybeat.org/wp-content/uploads/2012/07/Women-in-Agriculture-Pic1.jpg

(ii) Inisiasi langkah-langkah untuk meningkatkan kondisi ekonomi pekerja pertanian. Dalam kategori ini muncul langkah untuk menegakkan upah minimum, penghapusan kerja ijon, pemberian lahan pertanian kepada buruh tak bertanah, skema untuk memperluas lapangan kerja pedesaan, dll.

(iii) Promosi penelitian dan pelatihan pertanian untuk menemukan varietas benih unggul baru, pemanfaatan sumber daya tanah dan air secara optimal, pengembangan teknik untuk meningkatkan produktivitas tanah, dll.

(iv) Untuk memenuhi permintaan untuk memasukkan lebih banyak hasil panen ke dalam bidang asuransi tanaman memperluas cakupannya untuk mencakup semua petani dan menurunkan luas unit asuransi, pemerintah memperkenalkan skema baru berjudul ‘Skema Asuransi Pertanian Nasional’ (Rashtriya Krishi Bima Yojana) di negara tersebut dari tahun 1999-2000. Skema tersebut menggantikan Skema Asuransi Tanaman Komprehensif sebelumnya yang beroperasi sejak tahun 1985.

(v) The Small Farmers’ Agri-Business Consortium (SFAC) didirikan pada bulan Januari 1994 untuk menghasilkan kegiatan agribisnis dengan tema tujuan mengamankan perluasan kesempatan kerja dan meningkatkan tingkat pendapatan di daerah pedesaan melalui dukungan yang efektif untuk berbagai jenis agribisnis.

(vi) Dana Pengembangan Infrastruktur Pedesaan (RIDF) didirikan di dalam NABARD pada tahun 1996-97 untuk menyediakan kredit bagi proyek-proyek irigasi menengah dan kecil dan konservasi tanah.

(vii) Sebagian besar pembatasan ekspor pertanian telah dihapus. Unit berorientasi ekspor di sektor florikultur sedang dibentuk dan impor barang modal, pabrik dan mesin untuk mendirikan unit pengolahan makanan telah dibuat lebih bebas.

(viii) Program Manfaat Irigasi yang Dipercepat (AIBP) diluncurkan selama 1996-97 untuk memberikan bantuan pinjaman kepada negara bagian untuk membantu mereka menyelesaikan beberapa proyek irigasi yang belum selesai.

Pembentukan Modal

Pembentukan Modal

Arti Pembentukan Modal Pembentukan modal adalah konsep ekonomi makro yang mengacu pada penciptaan aset berwujud tambahan sebagai stok barang modal bersih, untuk ekonomi, dalam periode akuntansi yang ditentukan. Ini membantu dalam produksi masa…

Read more