Karena meningkatnya beban pengeluaran non-pembangunan, situasi fiskal memburuk selama tahun 1980-an dan mencapai proporsi kritis pada awal tahun 1991-92.

Sumber Gambar : paklinks.com/pak/media/k2/items/cache/e46039c25714d9254fbab9d2491fd9c3_XL.jpg

Sepanjang tahun delapan puluhan, semua indikator utama ketidakseimbangan fiskal dengan jelas mencerminkan peningkatannya. Indikator yang sering digunakan untuk menilai ketidakseimbangan fiskal adalah defisit anggaran konvensional, defisit penerimaan, defisit fiskal bruto, dan defisit primer.

Ketidakseimbangan Fiskal:

Defisit fiskal sebagai bagian dari PDB adalah 6,1% pada 2008-09 (RE), dibandingkan dengan 2,7 persen pada 2007-08. Defisit pendapatan, ukuran yang mencerminkan kelebihan pengeluaran saat ini atas penerimaan saat ini, diperkirakan 4,5% dari PDB pada tahun 2008-09, dibandingkan dengan 1,1% dari PDB pada tahun 2007-08 (RE).

Defisit utama yaitu defisit fiskal bersih dari pembayaran bunga, yang merupakan indikator sikap fiskal pemerintah saat ini, adalah 2,5 persen dari PDB pada tahun 2008-09 dibandingkan dengan 0,9 persen pada tahun sebelumnya.

Pusat telah memproyeksikan defisit fiskal turun menjadi 4,6 persen pada 2011-12. Laporan Dewan Penasihat Ekonomi Perdana Menteri (PMFAC) mengatakan aliran modal pada tahun fiskal ini (2011-12) kemungkinan akan meningkat menjadi $72 miliar dari $61,9 miliar pada tahun 2010-11.

Setelah tahun 1991, pemerintah telah mengambil banyak langkah menuju pertimbangan fiskal. Langkah-langkah ini dapat dikelompokkan menjadi reformasi pajak dan reformasi pengeluaran.

Reformasi Pajak:

(i) Menurunkan tarif longgar untuk mencegah penggelapan pajak; (ii) Rasionalisasi tarif longgar- – pengurangan pelat pajak; (iii) Pengenalan PPN di banyak negara bagian; (iv) Penyederhanaan sistem perpajakan; (v) Komputerisasi sistem perpajakan; (vi) Meningkatkan porsi pajak langsung dalam total penerimaan pajak.

Reformasi Pengeluaran:

(i) Pengurangan subsidi pupuk, gula, minyak tanah, elpiji, bensin, dll.; (ii) Pengukuran staf pemerintah yang tepat; (iii) Restrukturisasi PSU yang merugi; (iv) Pengenalan skema pensiun baru: (v) Pengenalan VRS.

Tampaknya akan memakan waktu untuk menurunkan defisit fiskal sesuai UU FRBM karena tren resesi yang berlaku.

Penilaian Berbasis Aset

Penilaian Berbasis Aset

Apa itu Penilaian Berbasis Aset? Penilaian berbasis aset mengacu pada salah satu pendekatan yang digunakan untuk menghitung nilai bisnis. Ini menghargai bisnis berdasarkan aset yang dimilikinya. Metode ini mengevaluasi aset dan liabilitas, memperoleh…

Read more