Artikel ini akan membantu Anda membedakan antara koperasi dan perusahaan.

1. Tujuan:

Ada perbedaan tujuan dasar koperasi dengan perusahaan. Tujuan dasar dari sebuah organisasi koperasi adalah untuk memberikan layanan penting untuk kepentingan ­anggota.

Di sisi lain, perusahaan adalah organisasi bisnis dengan tujuan mendapatkan keuntungan.

2. Keanggotaan:

Keanggotaan koperasi ­masyarakat umumnya diambil dari wilayah tertentu sementara pemegang saham perusahaan diambil dari seluruh negeri. Jumlah minimum anggota yang diperlukan untuk pendaftaran koperasi adalah 10 orang sedangkan Undang-Undang Perusahaan mensyaratkan setidaknya 7 orang untuk pembentukan perseroan terbatas publik dan setidaknya 2 orang untuk pembentukan perseroan terbatas swasta.

3. Kewajiban Anggota:

Tanggung jawab ­anggota perseroan terbatas tetapi tanggung jawab anggota koperasi pada umumnya tidak terbatas.

4. Modal:

Masyarakat koperasi mungkin atau mungkin tidak memiliki modal saham. Seorang anggota tidak dapat mentransfer saham masyarakat. Di sisi lain, ­perusahaan harus memiliki modal yang dibagi menjadi saham oleh para pemegang sahamnya. Saham perusahaan dapat ditransfer secara bebas.

5. Kelebihan:

Dalam sebuah perusahaan, keuntungan ­dibagikan di antara para anggota melalui dividen yang bervariasi sesuai dengan jumlah modal masing-masing anggota. Tetapi koperasi tidak membagikan keuntungannya menurut modal yang dimiliki para pemegang saham. Surplus atau keuntungan yang diperoleh koperasi diberikan kepada anggota berdasarkan pembelian yang dilakukan oleh mereka.

Catatan Penggajian

Catatan Penggajian

Apa itu Catatan Penggajian? Catatan penggajian dapat didefinisikan sebagai daftar semua karyawan perusahaan itu di mana setiap informasi yang berkaitan dengan pembayaran yang dilakukan kepada karyawan yang berhak mereka terima, seperti gaji, upah,…

Read more