Wasteland: Pengertian, Klasifikasi dan Signifikansi Wasteland!

Definisi:

meliputi hutan terdegradasi, padang rumput yang digembalakan, padang rumput yang dilanda kekeringan ­, lembah yang tererosi, lereng berbukit, tanah berawa yang tergenang air, tanah tandus, dll.

Penulis yang berbeda telah mendefinisikan tanah terlantar sebagai:

(a) Lahan yang tidak produktif atau tidak dimanfaatkan secara maksimal.

(b) Tanah yang tidak mampu menghasilkan barang atau jasa yang bernilai (Ameri ­can Society of Soil Science).

(c) Lahan yang telah ditinggalkan dan tidak digunakan lagi (misalnya tambang yang ditinggalkan atau rampasan tambang).

(d) Lahan yang menghasilkan kurang dari 20% potensi ekonomi.

(e) Tanah di mana tidak ada tanaman hijau yang dapat dipertahankan.

(f) Lahan yang secara ekologis tidak stabil, tererosi parah dan terdegradasi,

(g) Lahan yang tidak berada di bawah tutupan hutan atau lahan pertanian, atau ditetapkan untuk tujuan tertentu seperti taman nasional atau proyek hydel nasional.

Penyebab utama terbentuknya lahan terlantar adalah:

(a) Pemanfaatan hasil hutan secara sembarangan dan berlebihan

(b) Penggembalaan berlebihan

(c) Efek samping dari proyek pembangunan

(d) Pengelolaan lahan yang salah guna dan tidak ilmiah.

Klasifikasi Tanah Terlantar:

Lahan terlantar terdiri dari dua jenis, yaitu lahan terlantar yang dapat dibudidayakan dan lahan terlantar yang tidak dapat dibudidayakan:

(a) Lahan Terlantar yang Dapat Dibudidayakan:

Ini adalah tanah terlantar yang dapat ditanami yang tidak dimanfaatkan secara maksimal ­atau salah kelola karena berbagai alasan seperti pendudukan Negara atau swasta atau telah dinyatakan sebagai kawasan hutan yang diberitahukan.

Tanah terlantar yang dapat dibudidayakan seperti itu termasuk tanah berlumpur, tanah berawa yang tergenang air permukaan, tanah bergelombang dan tanah asin. Juga termasuk dalam kategori ini adalah lahan- ­lahan terlantar berdasarkan keterbatasan ekologis seperti hutan dan padang rumput yang terdegradasi, area perladangan berpindah, bukit pasir atau rampasan penambangan, dll.

(b) Lahan Terlantar yang Tidak Dapat Dibudayakan:

Ini adalah tanah terlantar yang tidak tersedia untuk ditanami. Ini termasuk tanah berbatu yang tandus, daerah miring yang curam dan daerah yang tertutup salju atau gletser.

Signifikansi Lahan Terlantar:

Pembentukan tanah terlantar menyebabkan kerusakan keseimbangan ekologis dengan mempengaruhi berbagai komponen ekosistem yang secara langsung atau tidak ­langsung bergantung pada tanah tersebut.

Buku Keuangan Terstruktur Terbaik

Buku Keuangan Terstruktur Terbaik

Daftar Top 10 Buku Keuangan Terstruktur Terbaik Keuangan terstruktur telah memperoleh signifikansi yang baru ditemukan di era pasca-subprime. Ini juga telah mengalami perubahan mendasar dengan implikasi yang lebih luas dalam skenario ekonomi global…

Read more