Uang Beredar: Arti, Fitur, Ukuran dan Fakta Penting!

Uang Beredar mengacu pada total volume uang yang dimiliki oleh publik pada titik waktu tertentu dalam suatu perekonomian.

Fitur Uang Beredar:

  1. Termasuk ‘uang yang dipegang oleh publik saja’. Istilah ‘publik’ menandakan sektor yang menggunakan uang, yaitu individu dan perusahaan bisnis. Ini tidak termasuk sektor penghasil uang, yaitu Pemerintah dan sistem perbankan karena saldo kas yang dipegang oleh mereka tidak benar-benar beredar di dalam negeri.
  2. Ini adalah ‘Konsep Stok’, yaitu berkaitan dengan titik waktu tertentu.

Ukuran Uang Beredar:

Hingga 1967-68, Reserve Bank of India (RBI) hanya menggunakan jumlah uang beredar yang sempit. Namun, sejak tahun 1977, empat alternatif ukuran jumlah uang beredar (M 1 , M 2 , M 3 dan M 4 ) telah dikembangkan:

(I) M 1 :

Ini adalah ukuran pertama dan dasar dari jumlah uang beredar. Disebut juga ‘uang transaksi’ karena dapat langsung digunakan untuk bertransaksi.

M 1 = Uang dan koin dengan Publik + Giro Bank Umum + Simpanan Lainnya dengan RBI

M 1 adalah ukuran jumlah uang beredar yang paling likuid karena semua komponennya mudah digunakan sebagai alat tukar.

  1. Mata uang dan koin dengan Publik:

Ini terdiri dari uang kertas dan koin yang dipegang oleh publik. Ingat, mata uang apa pun yang dimiliki oleh pemerintah dan bank tidak boleh disertakan.

  1. Ini termasuk koin denominasi Rs 10, 5, 2, 1, dll. Dan uang kertas denominasi seperti Rs 1.000, 500, 100, dll.
  2. Uang mata uang juga disebut sebagai ‘Uang Fiat’. Fiat money didefinisikan sebagai uang yang berada di bawah fiat atau perintah dari pemerintah untuk bertindak sebagai uang, yaitu menurut undang-undang harus diterima untuk semua utang.
  3. Disebut juga sebagai ‘Uang Tender yang Sah’ karena dapat digunakan secara sah untuk membayar hutang atau kewajiban lainnya.
  4. Giro Bank Umum:

Ini mengacu pada giro publik pada bank komersial. Giro adalah simpanan yang setiap saat dapat dikeluarkan dengan cek oleh pemegang rekening. Giro diperlakukan sama dengan mata uang yang dimiliki karena mudah diterima sebagai alat pembayaran.

Hanya Giro Bersih yang termasuk:

Perlu dicatat bahwa giro diambil secara bersih, yaitu tidak termasuk simpanan antar bank. Simpanan antar bank adalah simpanan yang dimiliki oleh bank atas nama bank lain. Deposito semacam itu tidak merupakan bagian dari persediaan uang, karena bukan milik masyarakat.

  1. Simpanan lain di Reserve Bank of India (RBI):

Ini termasuk simpanan yang dipegang oleh RBI atas nama bank asing dan pemerintah, lembaga keuangan publik, Bank Dunia, IMF, dll. Namun, tidak termasuk simpanan Pemerintah India dan bank komersial dengan RBI.

Harus dicatat bahwa ‘Deposit lain dengan RBI’ merupakan proporsi yang sangat kecil dari M1 . Oleh karena itu, mereka tidak memiliki peran signifikan dalam perumusan kebijakan moneter.

(ii) M2 :

Ini adalah konsep uang beredar yang lebih luas dibandingkan dengan M 1 . Selain M 1 juga termasuk tabungan dengan bank tabungan kantor pos.

M 2 = M 1 + Tabungan di Bank Tabungan Kantor Pos

‘Tabungan pada Bank Tabungan Kantor Pos’ tidak dapat ditarik dengan cek. Jadi, mereka tidak bisa ditempatkan di bawah giro di bank. Alhasil, konsep M 2 pun berkembang.

(iii) M3 :

ini lebih luas dibandingkan dengan M 1, Selain M 1; itu juga termasuk deposito berjangka bersih.

M 3 = M 1 + Deposito Berjangka Bersih dengan Bank

(iv) M4 :

Ukuran ini termasuk jumlah simpanan pada bank tabungan kantor pos selain M 3 .

M 4 = M 3 + Total Setoran dengan Bank Tabungan Kantor Pos (Tidak termasuk NSC)

NSC adalah Sertifikat Tabungan Nasional

Fakta Penting Tentang Ukuran Uang Beredar:

i. Empat ukuran jumlah uang beredar mewakili tingkat likuiditas yang berbeda, dengan M1 yang paling likuid dan M4 yang paling tidak likuid.

  1. M 3 secara luas digunakan sebagai ukuran jumlah uang beredar dan juga dikenal sebagai ‘sumber daya moneter agregat masyarakat’.

aku ii. M 1 dan M 2 umumnya dikenal sebagai konsep penawaran uang sempit, sedangkan M 3 dan M 4 dikenal sebagai konsep penawaran uang luas.

Contoh Uang Beredar

Hitung M 1 , M 2 , M 3 dan M 4 :

 

(i) Mata uang dengan publik

84.000

(ii) Giro pada bank

68.000

(iii) Simpanan lain dengan RBI

3.612

(iv) Jumlah simpanan di kantor pos

22.500

(v) Deposito berjangka pada bank

2,00,555

(vi) Tabungan bank kantor pos

5.528

Penyelesaian:

M1 = _

Mata uang publik + Giro + Deposito lainnya dengan RBI

M1 = _

84.000 + 68.000 + 3.612 = Rp 1.55.612

M2 = _

M 1 + Tabungan dengan bank tabungan kantor pos

M2 = _

1, 55.612 + 5.528 = Rp 1.61.140

M3 = _

M 1 + Deposito berjangka bersih dengan bank

M3 = _

1, 55.612 + 2, 00.555 = Rp 3.56.167

M4 = _

M 3 + Total setoran dengan kantor pos

M4 = _

3.56.167 + 22.500 = Rp 3.78.667

Formula DCF (Arus Kas Terdiskonto)

Formula DCF (Arus Kas Terdiskonto)

Apa itu Formula DCF (Arus Kas Terdiskonto)? Formula Discounted Cash Flow (DCF) adalah pendekatan penilaian berbasis pendapatan yang membantu menentukan nilai wajar atau keamanan dengan mendiskontokan arus kas yang diharapkan di masa depan….

Read more