Kegiatan Ekonomi dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

1. Profesi:

Profesi adalah pekerjaan yang melibatkan pemberian layanan pribadi yang bersifat khusus. Layanan ini didasarkan pada pendidikan profesional, pengetahuan, pelatihan, dll. Layanan ini disediakan dengan biaya profesional yang dibebankan dari klien. Para profesional adalah anggota dari badan-badan profesional dan melakukan kegiatan mereka sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh badan-badan tersebut. Badan-badan profesional memiliki kode etik mereka sendiri yang harus dipatuhi oleh anggota.

Ciri-ciri Profesi:

(i) Seseorang yang memasuki profesi tertentu harus memiliki pengetahuan dan pelatihan khusus yang ditentukan untuk memasuki profesi itu. Seseorang harus memiliki gelar profesional seperti CA, LL.B., dan MBBS dll untuk memasuki profesi tertentu.

(ii) Keanggotaan badan profesional tertentu adalah wajib sebelum memasuki profesi itu. Seorang Chartered Accountant harus menjadi anggota Institute of Chartered Accountants of India dan ini juga diperlukan untuk profesi lainnya.

(iii) Setiap badan profesional memiliki kode etik yang harus diikuti oleh setiap anggota. Ini berisi norma-norma perilaku bagi anggota.

(iv) Profesional membebankan biaya dari klien untuk menyediakan layanan mereka.

(v) Seorang profesional tidak dapat mengiklankan dirinya sendiri jika dilarang oleh badan profesional tersebut.

Beberapa badan profesional penting yang bekerja di India adalah sebagai berikut:

(a) Dewan Medis India: Untuk profesi medis.

(b) Dewan Pengacara India: Untuk pengacara yang berpraktik atau untuk profesi hukum.

(c) Institute of Chartered Accountants of India: Untuk profesi akuntansi.

(d) Institut Sekretaris Perusahaan: Untuk kapal Sekretaris Perusahaan

(e) Institute of Cost and Works Accountants of India: Untuk akuntan Biaya

2. Pekerjaan atau jasa:

Ketika seseorang berjanji untuk memberikan layanan pribadi di bawah perjanjian kerja, ia dikatakan dalam layanan atau pekerjaan. Jasa diberikan untuk mendapatkan gaji atau upah dan/atau tunjangan lain yang melekat pada pekerjaan itu. Layanan ini mungkin dalam pemerintah atau organisasi swasta.

Fitur Pekerjaan:

(i) Pekerjaan dimulai ketika seseorang bergabung dengan suatu organisasi untuk menyediakan layanan pribadi.

(ii) Ada hubungan majikan dan pekerja. Seseorang yang mengambil pekerjaan adalah seorang karyawan dan orang yang menyediakan layanan disebut majikan.

(iii) Majikan memberikan tugas kepada karyawan.

(iv) Seorang karyawan tidak diharuskan melakukan investasi modal.

(v) Karyawan mendapatkan gaji/upah untuk memberikan layanan mereka kepada organisasi.

(vi) Karyawan harus mengikuti aturan dan peraturan layanan yang ditentukan oleh pemberi kerja.

(vii) Tidak ada kualifikasi standar untuk mendapatkan pekerjaan. Kualifikasi terkait dengan persyaratan pekerjaan tertentu.

3. Bisnis:

Bisnis dapat didefinisikan sebagai kegiatan yang berkaitan dengan produksi dan pertukaran barang dan jasa dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Kata ‘Bisnis’ secara harfiah berarti ‘keadaan sibuk’. Setiap orang terlibat dalam beberapa jenis pekerjaan untuk mencari nafkah.

Pengusaha menjalankan pabrik, pedagang menjual barang, bankir meminjamkan uang, pengangkut membawa barang, dll., Semua kegiatan ini terkait dengan bisnis. Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan keuntungan atau penghidupan dari mereka. Orang-orang tetap sibuk dengan satu hal atau yang lain.

Contoh Kegiatan Bisnis:

Beberapa contoh kegiatan bisnis diberikan sebagai berikut:

(i) Kegiatan Industri:

(a) Pembelian bahan baku

(b) Pengadaan input industri lainnya

(c) Kegiatan yang berkaitan dengan produksi barang dan jasa

(d) perakitan produk.

(ii) Kegiatan Perdagangan:

(a) Pedagang grosir yang membeli barang dari produsen

(b) Pedagang grosir memasok barang ke pengecer

(c) Pengecer menjual barang ke konsumen

(d) Produsen menjual barang ke perantara atau langsung ke konsumen.

(iii) Bantuan Perdagangan:

(a) Angkutan yang membawa barang ke berbagai pedagang dan konsumen

(b) Bank-bank memberikan bantuan keuangan kepada industri dan perdagangan

(c) Gudang yang menyediakan fasilitas penyimpanan

(d) Pertanggungan asuransi untuk berbagai risiko

(e) Memberikan informasi bisnis kepada pihak terkait

(f) Produk iklan agensi.

Triple Net Lease

Triple Net Lease

Arti Sewa Bersih Tiga Kali Lipat Sewa bersih tiga kali lipat adalah perjanjian real estat di mana penyewa membayar beberapa biaya terkait properti selain uang sewa. Biaya tambahan termasuk biaya pemeliharaan, pajak properti,…

Read more