Sebelum membahas tentang pengakuan Serikat Pekerja, marilah kita terlebih dahulu memahami perlunya pengakuan ­Serikat Pekerja.

Perlunya Pengakuan Serikat Pekerja:

Dalam praktiknya, manajemen mengizinkan Serikat Pekerja yang diakui hanya untuk negosiasi dan perundingan bersama. Dengan demikian, pengakuan serikat pekerja berfungsi sebagai tulang punggung perundingan bersama. Berkali-kali diperdebatkan apakah serikat pekerja harus diakui atau tidak. Hal ini karena sejauh ini belum ada peraturan perundang-undangan pusat yang tegas mengenai hal ini, yakni pengakuan terhadap serikat pekerja.

Dengan tidak adanya undang-undang pusat, manajemen kadang-kadang menolak untuk menolak mengakui serikat pekerja terutama karena lima alasan bahwa:

  1. Sebagian besar pengurus serikat adalah orang luar.
  2. Serikat pekerja membuat orang luar tidak disetujui oleh manajemen dan khususnya politisi dan mantan karyawan.
  3. Serikat pekerja hanya terdiri dari sejumlah kecil karyawan.
  4. Ada banyak serikat pekerja yang mengarah ke serikat saingan.
  5. Serikat pekerja tidak terdaftar di bawah UU Serikat Pekerja, 1926.

Bagaimanapun, pengakuan terhadap serikat pekerja yang ditolak oleh pemberi kerja telah dianggap sebagai batu sandungan utama bagi pertumbuhan serikat pekerja yang sehat dan, pada gilirannya, perundingan bersama di India”.

Menyadari perlunya pengakuan Serikat Buruh, beberapa upaya liar dan sporadis telah dilakukan oleh berbagai organisasi seperti Organisasi Perburuhan Internasional, Komisi Perburuhan Kerajaan dan Komisi Perburuhan Nasional dari waktu ke waktu untuk menasihati pengusaha untuk memberikan pengakuan kepada serikat pekerja. Serikat buruh.

Meskipun demikian, tidak adanya undang-undang pusat tentang masalah ini, di satu sisi, dan Undang-Undang Serikat Pekerja 1926 yang tidak memiliki ketentuan dalam hal ini, di sisi lain, pengakuan serikat pekerja oleh pengusaha sejauh ini masih bersifat sukarela.

Namun, ada ­Kode Disiplin dan Perundang-undangan Sukarela di beberapa Negara yang mengakui serikat pekerja mengikuti kriteria yang ditentukan dalam Lampiran I.

Berdasarkan ketentuan Lampiran 1, serikat pekerja diakui hanya setelah memenuhi syarat-syarat berikut, yaitu:

  1. Serikat pekerja dengan sepatutnya mematuhi Kode Disiplin.
  2. Ini adalah serikat pekerja terdaftar dan telah mematuhi semua ketentuan Undang-Undang Serikat Pekerja, 1926.
  3. Dalam hal terdapat lebih dari satu serikat, serikat yang mengklaim pengakuannya telah berfungsi paling sedikit satu tahun setelah pendaftaran. Kondisi ini tidak akan berlaku jika hanya ada satu serikat pekerja.
  4. Semua anggota biasa adalah pekerja yang bekerja di industri yang sama.
  5. Sebuah serikat pekerja dapat mengklaim pengakuan hanya jika serikat tersebut memiliki keanggotaan sekurang-kurangnya 25% dari pekerja di industri tersebut.
  6. Peraturannya menetapkan bahwa pertemuan para eksekutifnya harus diadakan sekurang-kurangnya sekali dalam enam bulan.
  7. Suatu serikat pekerja yang pernah diakui tidak dapat mengubah posisinya selama dua tahun.

Atas terpenuhinya syarat-syarat di atas, serikat pekerja mendapat pengakuan dari pemberi kerja.

Hak Serikat Pekerja yang Diakui:

Sesi ke-20 Konferensi Perburuhan India (Agustus 1962) telah menyepakati bahwa Serikat Pekerja yang diberikan pengakuan berdasarkan Kode Disiplin dapat menikmati hak-hak berikut, yaitu:

  1. Untuk berunding dengan majikan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan syarat-syarat pekerjaan.
  2. Untuk memungut biaya keanggotaan dari para anggota di lokasi industri.
  3. Mencalonkan perwakilan anggotanya pada Komite Pengaduan yang dibentuk dalam suatu pendirian.
  4. Mencalonkan perwakilannya di Dewan Manajemen Bersama.
  5. Menerima balasan dari pemberi kerja sebagai tanggapan atas surat mereka.
  6. Melakukan wawancara dengan pemberi kerja.
Pertanyaan Wawancara Keuangan Perusahaan (dengan Jawaban)

Pertanyaan Wawancara Keuangan Perusahaan (dengan Jawaban)

20 Pertanyaan dan Jawaban Wawancara Keuangan Perusahaan Teratas Pertanyaan wawancara keuangan perusahaan mencakup berbagai jenis pertanyaan yang diajukan pada saat wawancara seperti Bagaimana Anda menginterpretasikan laporan keuangan perusahaan dan apa yang diceritakannya?, Apa…

Read more