Fitur Utama dari Undang-Undang Manajemen Valuta Asing (FEMA)!

Undang-Undang Manajemen Devisa (FEMA) adalah undang-undang yang disahkan pada sesi musim dingin Parlemen pada tahun 1999, yang menggantikan Undang-Undang Regulasi Valuta Asing. Undang-undang ini berupaya untuk membuat delik yang berkaitan dengan delik perdata valuta asing. Ini meluas ke seluruh India.

Undang-Undang Regulasi Valuta Asing (FERA) tahun 1973 di India diganti pada bulan Juni 2000 dengan Undang-Undang Pengelolaan Valuta Asing (FERA), yang disahkan pada tahun 1999. FERA disahkan pada tahun 1973 pada saat terjadi kekurangan akut devisa. di negara.

Itu memiliki tugas 27 tahun yang kontroversial di mana banyak bos dunia korporat India mendapati diri mereka berada di bawah belas kasihan Direktorat Penegakan. Selain itu, setiap pelanggaran di bawah FERA adalah tindak pidana yang dapat diancam dengan hukuman penjara. Tapi FEMA membuat pelanggaran yang berkaitan dengan pelanggaran sipil asing.

FEMA telah menjadi kebutuhan saat ini untuk mendukung kebijakan pro-liberalisasi Pemerintah India. Tujuan dari Undang-undang tersebut adalah untuk mengkonsolidasikan dan mengubah undang-undang yang berkaitan dengan valuta asing dengan tujuan memfasilitasi perdagangan dan pembayaran eksternal untuk mempromosikan pengembangan dan pemeliharaan yang teratur dari pasar valuta asing di India.

FEMA meluas ke seluruh India. Ini berlaku untuk semua cabang, kantor dan lembaga di luar India yang dimiliki atau dikendalikan oleh seseorang, yang merupakan penduduk India dan juga untuk setiap pelanggaran yang dilakukan di luar India oleh dua orang yang Undang-undang ini berlaku.

Fitur Utama FEMA:

Berikut ini adalah beberapa fitur penting dari Undang-Undang Manajemen Valuta Asing:

i. Hal ini konsisten dengan konvertibilitas rekening giro penuh dan mengandung ketentuan untuk liberalisasi progresif transaksi rekening modal.

  1. Penerapannya lebih transparan karena menetapkan area yang memerlukan izin khusus dari Bank Cadangan/Pemerintah India untuk akuisisi/pemegang valuta asing.

aku ii. Ini mengklasifikasikan transaksi valuta asing dalam dua kategori, yaitu. rekening modal dan transaksi rekening giro.

  1. Ini memberikan kekuasaan kepada Bank Cadangan untuk menentukan, dalam konsultasi dengan pemerintah pusat, kelas transaksi rekening modal dan batas pertukaran yang dapat diterima untuk transaksi tersebut.
  2. Memberikan kebebasan penuh kepada orang yang tinggal di India, yang sebelumnya tinggal di luar India, untuk memegang/memiliki/memindahkan jaminan asing/harta tak bergerak yang terletak di luar India dan diperoleh ketika dia menjadi penduduk.
  3. Tindakan ini adalah hukum perdata dan pelanggaran Undang-undang mengatur penangkapan hanya dalam kasus luar biasa.
  4. FEMA tidak berlaku untuk warga negara India yang tinggal di luar India.

Perbedaan antara FERA dan FEMA:

Pengecer Nilai Tambah

Pengecer Nilai Tambah

Definisi Pengecer Nilai Tambah Pengecer bernilai tambah adalah individu atau organisasi yang menambahkan nilai pada produk sebelum menjualnya untuk meningkatkan kegunaannya dan menarik pengguna akhir. Secara umum, ini adalah fenomena umum di segmen…

Read more