Serikat Buruh: Arti dan Pengertiannya!

Serikat pekerja adalah perkumpulan pekerja dan dibentuk dengan maksud untuk melindungi pekerja dari eksploitasi majikan dan juga untuk meningkatkan kondisi pekerja. Revolusi industri di Inggris dan di negara-negara lain serta munculnya sistem produksi pabrik sangat bertanggung jawab atas munculnya serikat-serikat buruh.

Perusahaan industri modern mempekerjakan para pekerja dalam kondisi yang membuat mereka tidak berdaya dalam tawar-menawar secara individual. Para pekerja tidak terorganisir dan tunduk pada eksploitasi oleh majikan. Eksploitasi majikan ini dibenci oleh kelas pekerja. Oleh karena itu mereka membentuk serikat pekerja untuk melindungi diri dari eksploitasi majikan.

Dengan demikian, gerakan serikat buruh muncul dengan tujuan untuk membela hak-hak mereka, untuk meningkatkan kondisi hidup dan kerja mereka dan untuk melindungi kepentingan mereka. Dari awal yang kecil, gerakan ini kini telah berkembang menjadi gerakan mendunia untuk mencapai keadilan sosial, pemerataan ekonomi dan pelestarian nilai-nilai kehidupan demokrasi.

Arti dan Definisi:

Serikat pekerja adalah organisasi pekerja sukarela yang dibentuk untuk melindungi dan mempromosikan kepentingan mereka melalui tindakan kolektif. Ini dapat dibentuk atas dasar pabrik, basis industri, basis perusahaan, basis regional atau basis nasional. Penulis dan pemikir yang berbeda telah mendefinisikan serikat pekerja secara berbeda.

Beberapa definisi diberikan di bawah ini:

  1. Serikat pekerja adalah “perkumpulan para penerima upah yang berkesinambungan dengan tujuan mempertahankan dan meningkatkan kondisi kehidupan kerja mereka.”

—Web

  1. “Serikat pekerja adalah perkumpulan para pekerja dalam satu atau lebih pekerjaan—perkumpulan yang dijalankan terutama dengan tujuan melindungi dan memajukan kepentingan ekonomi para anggota sehubungan dengan pekerjaan mereka sehari-hari’.

—GDH Gole

  1. “Serikat pekerja adalah asosiasi pekerja yang dirancang terutama untuk mempertahankan atau meningkatkan kondisi kerja para anggotanya.”

—Lester

  1. Serikat pekerja adalah perkumpulan yang berkesinambungan dari orang-orang dalam industri, baik pengusaha, karyawan, atau pekerja mandiri—dibentuk terutama untuk tujuan mengejar kepentingan anggotanya dan perdagangan yang mereka wakili.

—Undang-Undang Serikat Pekerja 1926

“Setiap kombinasi, baik sementara atau permanen, dibentuk terutama untuk tujuan mengatur hubungan antara pekerja dan majikan, atau antara pekerja dan pekerja, atau antara majikan dan majikan, dan untuk memberlakukan persyaratan pembatasan pada pelaksanaan perdagangan atau bisnis apa pun dan termasuk setiap federasi dari dua atau lebih serikat pekerja.”

Serikat pekerja dibentuk dengan tujuan memperbaiki kondisi kerja bagi para anggotanya. Istilah serikat pekerja di sini dibatasi hanya untuk mengartikan serikat pekerja. Menurut Edwin B. Flippo “serikat buruh atau serikat pekerja adalah organisasi pekerja yang dibentuk untuk mempromosikan, melindungi dan meningkatkan, melalui tindakan kolektif, kepentingan sosial, ekonomi, dan politik para anggotanya.” Aspek ekonomi berkaitan dengan upah, jam kerja, kondisi kerja, dll.

Minat Terbuka

Minat Terbuka

Makna Minat Terbuka Minat terbuka mengacu pada total kontrak yang beredar atau terbuka di pasar derivatif pada waktu tertentu. Nilai kuantitatif menunjukkan jumlah total kontrak di pasar yang belum dilikuidasi. Ini sering diamati…

Read more