Baca artikel ini untuk mengetahui Rapat yang Sah dan Haram di Perusahaan.

Istilah halal dan haram tidak identik dengan istilah sah dan batal masing-masing. Yang dimaksud dengan rapat yang sah adalah rapat yang diselenggarakan menurut ketentuan undang-undang dan yang pasti rapat itu sah. Pertemuan yang tidak sah adalah pertemuan yang bertentangan dengan beberapa hukum.

Pertemuan seperti itu jelas tidak sah. Namun bukan berarti semua pertemuan yang tidak sah adalah haram. Rapat yang diselenggarakan secara sah dapat menjadi tidak sah karena beberapa kesalahan teknis. Sah atau tidaknya ditentukan oleh apakah aturan atau undang-undang yang berkaitan dengan rapat telah dipatuhi atau tidak. Tapi halal atau haram adalah istilah yang lebih luas. Hukum di sini bukan berarti hukum yang berkaitan dengan pertemuan.

Pertemuan itu haram dalam dua hal:

(1) Dalam hal diadakan rapat yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai perkumpulan orang.

(2) Jika rapat diadakan untuk tujuan apa pun yang bertentangan dengan kebijakan atau kepentingan publik.

Misalnya, pertemuan yang melanggar hukum atau di tempat di mana pertemuan telah dilarang oleh Pemerintah berdasarkan Sec. 144 IPG

Contoh-contoh berikut akan memperjelas hal ini:

Contoh 1:

Rapat umum tahunan telah dipanggil oleh sekretaris perusahaan dengan memberikan pemberitahuan kepada anggota lima belas hari sebelum tanggal rapat. Para anggota datang pada tanggal dan waktu yang dijadwalkan dan di tempat yang dijadwalkan.

Rapat tersebut tidak sah karena pemberitahuan yang layak (pemberitahuan harus diberikan paling lambat dua puluh satu hari sebelum rapat) tidak diberikan. Tapi majelis anggota tidak melanggar hukum. Mereka dapat mengadakan diskusi informal, tetapi rapat tersebut tidak akan diperlakukan sebagai rapat umum tahunan perusahaan sebagaimana disyaratkan oleh Bagian 166 Undang-Undang Perusahaan, dan setiap keputusan yang diambil pada rapat tersebut tidak mengikat.

Contoh 2:

Sekretaris perusahaan mengeluarkan pemberitahuan kepada anggota tiga puluh hari sebelum tanggal rapat umum luar biasa dan pemberitahuan itu tidak bercela dalam semua hal- Para anggota berkumpul di tempat yang tepat pada tanggal dan waktu yang tepat.

Rapat tersebut diatur dengan baik oleh seorang ketua dan kuorum. Tapi agenda rapat adalah mengeluarkan resolusi manipulasi rekening untuk menghindari pajak penghasilan. Pertemuan itu melanggar hukum dan juga tidak sah- Orang yang terlibat dalam pertemuan semacam itu dapat dihukum atas dasar pidana.

Dari pembahasan di atas kita dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut ­:

(1) Rapat yang sah dapat sah atau tidak sah.

(2) Rapat yang tidak sah pasti tidak sah.

(3) Semua rapat yang tidak sah tidak haram.

<em>Bahan Langsung

Bahan Langsung

Definisi Bahan Langsung Bahan langsung mengacu pada bahan baku yang digunakan secara langsung dalam proses produksi barang dan jasa suatu perusahaan dan merupakan komponen penting dari barang jadi yang diproduksi. Biaya Bahan Langsung…

Read more