Pemberi Tugas vs Penerima Tugas

Pemberi Tugas vs Penerima Tugas

Perbedaan Antara Pemberi Tugas dan Penerima Tugas

Perbedaan utama antara pemberi tugas dan penerima pengalihan adalah peran yang mereka mainkan dalam penugasan kontrak. Pemindah adalah pihak asal yang mengalihkan hak dan kewajiban kontrak kepada pihak ketiga yang dikenal sebagai penerima pengalihan, yang semula bukan merupakan bagian dari pengalihan. Misalnya, pemberi hak (pihak asal) dapat membuat perjanjian untuk menjual investasi mereka di properti, dengan semua hasil dan kewajiban diberikan kepada penerima hak (pihak ketiga). Dalam hukum kontrak, penugasan adalah praktik umum yang dapat dilihat dalam berbagai perjanjian kontraktual dan itu hanyalah pengalihan hak dan kewajiban dari satu pihak ke pihak lain.

tautan atribusi

Takeaway kunci

  • Pemberi tugas dan penerima tugas adalah bagian dari penugasan kontrak yang sama. Namun, perbedaan di antara keduanya adalah bahwa pemberi tugas adalah pemberi hak dan kewajiban atas pengalihan, sedangkan penerima pengalihan adalah penerima hak dan kewajiban.
  • Pemberi tugas memegang wewenang untuk membatasi ruang lingkup operasi penerima tugas atau memberlakukan ketentuan penugasan kontrak tambahan.
  • Setelah penugasan selesai, penerima hak harus melepaskan kembali haknya kepada pemberi hak.

Apa itu Pemberi Tugas?

Pemberi tugas dapat berupa orang atau badan yang mengalihkan hak atau kewajiban yang dimilikinya kepada badan lain. Dengan kata lain, pemberi tugas adalah pihak asli dalam kontrak, yang mengalihkan baik kewajiban kontrak maupun manfaat kepada pihak lain. Pemberi tugas dapat membatasi ruang lingkup operasi penugasan dan menegakkan kondisi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan penugasan. Dalam beberapa penugasan, pemberi tugas tidak sepenuhnya dibebaskan dari kewajiban kontraktual. Mereka diharuskan untuk memberikan jaminan atau jaminan tentang kinerja kontrak yang mendasarinya. Artinya, jika penerima pengalihan gagal memenuhi syarat-syarat kontrak, maka pemberi pengalihan wajib memenuhi hal yang sama.

Apa itu Penerima Tugas?

Penerima pengalihan dapat berupa orang atau entitas pada pihak penerima pengalihan hak dan kewajiban dari pihak asal sesuai ketentuan kontrak yang mendasarinya. Perlu dicatat bahwa penerima hak tidak memulai sebagai salah satu pihak asli dalam kontrak. Penerima hak menerima hak dan kewajiban langsung dari pemberi hak. Penerima hak dapat mengalihkan hak atau kepemilikan atas apa pun, seperti real estat, properti, kekayaan intelektual, dll. Pengalihan juga dapat berupa manfaat yang berwujud atau tidak berwujudBerwujud Atau Tidak Berwujud mengacu pada apa pun yang memiliki keberadaan fisik, yaitu dapat berupa dilihat, disentuh, atau dirasakan oleh seseorang, seperti furnitur dan mesin. Sebaliknya, tidak berwujud adalah segala sesuatu yang non-fisik dan tidak terlihat; itu tidak dapat disentuh atau dirasakan oleh seseorang — misalnya, niat baik dan merek dagang.baca lebih lanjut di alam. Namun demikian, hak dan manfaat penerima pengalihan sepenuhnya ditentukan oleh pemberi pengalihan.

Infografis Pemberi Tugas vs Penerima Tugas

Waktu membaca: 60 detik

tautan atribusi

Tabel Perbandingan – Pemberi Tugas vs Penerima Tugas

Bagian

Pemberi tugas

Penerima tugas

Wewenang

Pemberi tugas menyerahkan hak dan kewajiban penugasan kontrak.

Penerima pengalihan menerima hak dan kewajiban pengalihan kontrak.

Pihak Dalam Kontrak

Pemberi tugas adalah pihak asli dalam kontrak.

Penerima pengalihan adalah pihak ketiga yang kemudian dimasukkan dalam kontrak.

Durasi

Pemberi tugas memegang hak akhir kontrak selama periode tersebut.

Seorang penerima hak harus melepaskan hak atas penyelesaian keadaan yang mendasarinya.

Kontrol

Pemberi tugas memiliki kewenangan untuk membatasi ruang lingkup operasi penerima pengalihan atau memberlakukan persyaratan lebih lanjut.

Penerima tugas tidak memiliki kendali atas penugasan kontrak.

Artikel yang Direkomendasikan

Ini telah menjadi panduan untuk Pemberi Tugas vs Penerima Tugas. Di sini kita membahas 4 perbedaan teratas antara pemberi tugas dan penerima tugas bersama dengan infografis. Anda juga dapat melihat artikel bermanfaat berikut –

  • Takaful
  • Kuasi-Kontrak
  • Sewa bersama
  • Perjanjian eskro

Related Posts