Para perencana mengklaim bahwa di bawah Rencana Kedelapan, strategi pengentasan kemiskinan telah dimodifikasi dengan melihat pengalaman masa lalu. Oleh karena itu, strategi baru tidak mengalami kelemahan dari pendekatan sebelumnya. Namun, sebagian besar ekonom tidak menganut pandangan ini.

Gambar Courtesy: farm2.static.flickr.com/1393/b6_o.jpg

Mereka berargumen bahwa kelemahan mendasar dalam pendekatan tersebut masih belum diketahui di tingkat pemerintahan. Beberapa ekonom telah menunjukkan batasan berikut:

Pertama:

Orientasi peningkatan pendapatan dari program pengentasan kemiskinan tidak mengakui pentingnya peningkatan aliran masukan sosial melalui program kesejahteraan keluarga, gizi, jaminan sosial dan kebutuhan minimum dalam pengentasan kondisi kemiskinan dalam jangka panjang.

Kedua:

Program tersebut tidak banyak membantu individu yang cacat, sakit, dan cacat sosial yang tidak dapat berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi normal. Strategi pengentasan kemiskinan juga gagal memberikan keadilan bagi perempuan dalam distribusi intra-keluarga.

Ketiga:

Program pengentasan kemiskinan yang berorientasi pada pendapatan dan pekerjaan menempatkan pendapatan tambahan di tangan orang miskin yang dapat mereka gunakan untuk membeli makanan. Namun program-program tersebut tidak menjamin bahwa masyarakat miskin benar-benar dapat memperoleh pangan yang cukup sepanjang tahun untuk keluarga dengan pendapatan yang meningkat.

Keempat :

Pendekatan rumah tangga yang berfokus pada perusahaan wirausaha atau jaminan pekerjaan upahan tidak tepat dalam keadaan tekanan demografis yang berkelanjutan dan meningkatnya jumlah kepemilikan pertanian skala kecil.

Kelima:

Kriteria persilangan garis kemiskinan, untuk menilai keberhasilan program pengentasan kemiskinan, tidak peka terhadap perubahan pendapatan yang terjadi di bawah garis kemiskinan.

Keenam:

Banyak penduduk miskin pedesaan bergantung pada sumber daya alam untuk penghidupan mereka. Namun, praktik penggunaan sumber daya ini tidak lagi layak dan akibatnya cepat memburuk. Seharusnya pemerintah mempertimbangkan implikasi kerusakan lingkungan yang sayangnya tidak terurus di masa lalu.

Ketujuh:

Pemerintah telah gagal membuat perubahan yang diperlukan dalam undang-undang dan kebijakan anti-miskin. Undang-undang dan kebijakan ini merugikan khususnya suku-suku yang bergantung pada hasil hutan non-kayu untuk penghidupan dan pendapatan tunai mereka.

Akhirnya, program pengentasan kemiskinan sering mengabaikan konsekuensi dari kegiatan produktif orang miskin dalam hal bahaya kesehatan kerja dan konsekuensi ekologis yang merugikan.

Deflasi

Deflasi

Arti Deflasi Deflasi didefinisikan sebagai kondisi ekonomi dimana harga barang dan jasa terus turun dengan tingkat inflasi menjadi negatif. Situasi umumnya muncul dari kontraksi jumlah uang beredar dalam perekonomian. Banyak ekonom menganggap deflasi…

Read more