Bacalah artikel ini untuk mempelajari lima departemen pengendalian biaya tenaga kerja berikut ini, yaitu (1) Departemen Personalia, (2) Departemen Teknik dan Studi Kerja, (3) Departemen Time Keeping, (4) Departemen Penggajian, dan (5) Departemen Akuntansi Biaya.

(1) Departemen Personalia:

Departemen ini dalam organisasi besar bertanggung jawab untuk perekrutan, pelepasan pelatihan, transfer, dll. Dan memelihara catatan mereka.

Fungsi utamanya adalah:

(i) Menerima permintaan tenaga kerja dari berbagai departemen

(ii) Seleksi dan Rekrutmen

(iii) Informasi ke departemen terkait seperti departemen permintaan dan departemen penggajian.

(2) Jurusan Teknik dan Studi Kerja:

Departemen ini membantu dalam pengendalian biaya tenaga kerja melalui fungsi-fungsi berikut:

(i) Mempersiapkan rencana produksi dan spesifikasi untuk setiap pekerjaan,

(ii) Memulai dan mengawasi penelitian dan pekerjaan eksperimental

(iii) Mempertahankan kondisi kerja yang efisien dan aman

(iv) Melakukan studi kerja misalnya, Studi waktu, Studi gerak dll.

(v) Menganalisis pekerjaan dan evaluasi pekerjaan dan studi

(vi) Penilaian kinerja dan Produktivitas tenaga kerja

(vii) Menetapkan besaran satuan.

(3) Departemen Pencatatan Waktu:

Fungsinya adalah pemeliharaan catatan kehadiran karyawan dan pemesanan waktu kerja.

(4) Departemen Penggajian:

Departemen ini harus melakukan fungsi-fungsi berikut:

(i) Untuk menyimpan catatan klasifikasi pekerjaan dan tingkat upah setiap karyawan,

(ii) Untuk memverifikasi dan meringkas waktu setiap pekerja seperti yang ditunjukkan pada kartu waktu harian,

(iii) Menghitung upah yang diterima oleh setiap pekerja

(iv) Menyiapkan daftar gaji setiap departemen,

(v) Menghitung jumlah total upah dan potongan untuk setiap karyawan

(vi) Untuk membayar upah

(vii) Untuk menyusun pemeriksaan internal yang sesuai, mempersiapkan dan membayar upah.

(5) Departemen Akuntansi Biaya:

Departemen ini berkaitan dengan:

(i) Dokumentasi Akuntansi Upah

(ii) Analisis total biaya tenaga kerja dan

(iii) Perlakuan waktu menganggur, Lembur, Cuti Gaji dll.

Pinjaman Terjamin

Pinjaman Terjamin

Arti Pinjaman Terjamin Pinjaman yang dijamin mengacu pada jenis pinjaman yang disetujui dan diterima dengan jaminan atau agunan. Jika mereka gagal melakukannya, lembaga pemberi pinjaman memperoleh agunan untuk mengkompensasi jumlah yang diizinkan oleh…

Read more